Kasus Pedofilia, Nafa Urbach akan Dibantu KPPPA
- VIVA.co.id/ Putri Firdaus
VIVA.co.id – Kasus pedofilia yang kemarin sempat mengincar anak Nafa Urbach, kian menemukan jalan terang. Ia mengadukan permasalahan ini pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pihak KPPPA segera menanggapi kasus tersebut. Mereka turut berupaya untuk menangani hal ini demi mencegah dampak mengerikan di masa depan.
"Kami menerima aduan masyarakat dari Ibu Nafa terkait kekerasan terhadap anak, ada komunitas pedofilia yang mengganggu tumbuh kembang putrinya. Kami akan berupaya menangani kasusnya," ujar Pribudiarta Nursitepu, Sekretaris KPPPA di Gedung Kementerian KPPPA kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2017.
Pihak KPPPA dan Nafa telah berdiskui secara alot terkait upaya pencegahan anak dari kelompok pedofil. Menurut Pribudiarta, masalah ini dapat ditangani oleh beberapa sosok penting dalam lingkungan tumbuh kembang anak.
"Orangtua bisa memberikan pengertian dan kasih sayang kepada anaknya. Kalau di rumah orangtua, sementara di sekolah ada guru yang memegang peranan penting," katanya.
Nafa sendiri telah melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian. Ia telah menyerahkan bukti-bukti yang sudah ada dan siap membawa perkara ke jalur hukum yang lebih tinggi.
"Kasus sudah dilaporkan ke kepolisian dan diterima baik oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sudah ada bukti laporan mengandung tindak pidana asusila pasal 27 pasal 45 UU ITE," tuturnya.
Kronologis kejadian bermula saat adanya pemberitaan di sebuah media tentang anak Nafa. Dalam kolom komentar, terdapat sekelompok warganet yang kerap menyebut nama "Loli".
Diketahui, "Loli" atau "Lolita"adalah panggilan untuk anak perempuan di bawah umur 12 tahun oleh pengidap pedofilia. Sebutan itu terinspirasi dari novel fiksi Rusia tahun 1955 berjudul sama, karangan Vladimir Nabokov.