Kubu Putri Aisyah Beberkan Bukti Al Habsyi Siap Bercerai
- Al Amin - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Proses perceraian antara Al Habsyi dengan Putri Aisyah Aminah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Meski belum ada keputusan perkara ini, tapi Al Habsyi disebut telah siap untuk bercerai dengan istrinya itu. Hal itu diungkapkan Putri Aisyah melalui kuasa hukumnya Elza Syarief.Â
Menurut Elza, Al Habsyi selama ini mencoba mempertahankan rumah tangganya dan menolak untuk bercerai karena beralasan masih mencintai istrinya. Namun belakang sikapnya berubah.
"Jadi memang jelas sudah, dengan adanya permohonan tergugat provisi, berarti menandakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai," ujar Elza Syarief di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu, 16 Agustus 2017.
Provisi dikatakan Elza, merupakan permintaan pembiayaan yang diberikan kepada istri dan ketiga anak secara bulanan. Selain keinginan tersebut, pihak Putri juga menyebut sudah ada surat yang menunjukkan talak dari perkawinan pasangan ini.
"Setelah itu, kami akan ajukan pembuktian surat, di situ juga membuktinya adanya beberapa kali pernyataan sumpah, penyataan talak beberapa kali," kata Elza.
Elza menuturkan, hubungan rumah tangga kliennya dengan Al Habsyi sudah tidak bisa dipertahankan lagi, mengingat saat ini Al Habsyi sudah serumah dengan istri sirinya.
"Jadi memang perkawinan ini sudah tidak bisa kami pertahankan lagi, dan secara faktualnya pihak tergugat tidak tinggal bersama kami, tapi sudah tinggal dengan istri yang belum resmi, istri yang enggak jelas," katanya.