Status Tersangka Jeremy Thomas Bikin Publik Penasaran
- Istimewa
VIVA.co.id – Aktor senior Jeremy Thomas tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, atas kasus penipuan pengalihan aset vila di Bali yang sebenarnya sudah dihentikan proses penyidikannya.
Ketika ditanya apakah penetapan tersangka oleh polisi ini berkaitan dengan aksi pelaporan kliennya terhadap kepolisian resor Tangerang, kuasa hukum Jeremy Thomas, Amin Zakaria, mengaku, tidak melihat adanya indikasi tersebut.
"Kalau saya melihat tidak. Jadi ini hanya pelimpahan berkas perkara dari Polda Bali ke Polda Metro Jaya. Sehingga saya yakin Polda Metro Jaya juga belum meneliti kesemuanya itu dengan baik. Karena dia hanya menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sesuai KUHAP," ujar Amin di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 12 Agustus 2017.
Selain itu, Amin menjelaskan jika nantinya Polda Metro Jaya juga bisa menghentikan penyidikan atas kasus ini. Apabila semua hasil pemeriksaan menemukan tidak adanya unsur tindak pidana dalam permasalahan tersebut.
Sebab, sejauh pemahamannya, hal itu juga telah dijelaskan dalam Peraturan Kapolri, yang membahas mengenai hal tersebut.
"Karena masih ada Perkap (Peraturan Kapolri) yang mengatur bahwa kalau memang nanti ditemukan tidak ada tindak pidana, maka Polda Metro Jaya juga punya kewajiban menghentikannya juga," ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai penetapan status tersangka Jeremy, Amin menilai jika hal itu mungkin dikarenakan Polda Metro Jaya belum memeriksa semua berkas hasil limpahan dari Polda Bali tersebut.
"Kemungkinan besar dia hanya melihat berkas yang dilimpahkan dari Polda Bali. Jadi belum meneliti keseluruhan berkas tersebut. Saya yakin itu," ujar Amin lagi.
Amin mengaku jika pihaknya sama sekali belum mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian. Sehingga dia merasa perlu menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya kepada masyarakat mengenai kasus yang menjerat kliennya tersebut.
"Makanya, kita kan belum memperoleh klarifikasi. Ini kan karena teman-teman media mengajak kita untuk membuat klarifikasi, sehingga kesempatan ini kita sambut dengan baik," kata Amin.
Pada kesempatan yang sama, Jeremy pun menjelaskan jika maksudnya menggelar konferensi pers terkait hal ini, adalah agar pihaknya bisa menjawab begitu banyak pertanyaan yang masuk mengenai bagaimana kasus ini sebenarnya.
"Supaya semua pertanyaan yang masuk ke saya melalui medsos dan whatsapp bisa saya klarifikasi sesuai fakta-fakta dokumen, hukum dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui, Jeremy Thomas tersandung kasus penipuan pengalihan aset vila di Bali, dengan nilai kerugian pelapor Rp16 miliar.
Kasus yang sebelumnya diproses di Polda Bali dan berakhir dengan dikeluarkannya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Bali ini belakangan diambil alih oleh pihak Polda Metro Jaya, dan langsung menetapkan aktor senior Jeremy Thomas sebagai tersangka. (one)