Jadi Tersangka, Jeremy Thomas: Saya Tidak Kaget
- Istimewa
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Jeremy Thomas sebagai tersangka atas kasus penipuan pengalihan aset vila di Bali pada 2014 silam. Ketika dikonfirmasi, Jeremy mengaku sama sekali tidak terkejut atas penetapan tersangka untuknya.
"Saya tidak kaget, karena semua itu kan masih ada azas praduga tak bersalah. Ya itu kan suatu proses ya, tentunya kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya," ujar Jeremy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 12 Agustus 2017.
Jeremy berjanji akan menghargai semua proses hukum yang berjalan. Karena bagaimana pun proses itu adalah satu rangkaian pemindahan berkas yang dinilainya sebagai hal yang wajar.
"Namun saya tegaskan, pemberitaan di media kemarin tidak sesuai fakta seperti yang barusan diungkapkan oleh kuasa hukum saya," ujar Jeremy.
Ketika ditanya mengenai sudah dikeluarkannya SP3 dalam kasus tersebut dan kejanggalan penetapan tersangka atas Jeremy Thomas, sang kuasa hukum Amin Zakaria menjelaskan jika pihaknya pun sebenarnya belum mengetahui pasti mengenai penetapan status tersebut kepada kliennya.
"Kita belum tahu. Mungkin hanya masalah pelimpahan, yang mana ini merupakan kewenangan Polri, sehingga prosesnya bisa terus berjalan," kata Amin.
Dia juga mengaku yakin, jika Polda Metro Jaya sudah memeriksa dan menemukan alat bukti dari pelaporan yang sepihak itu beserta adanya konfrensi pers yang dilakukan ini, mereka tentunya akan sangat fair dalam melihat permasalahan ini dengan baik.
Mengenai apakah sudah ada jadwal pemeriksaan dari pihak kepolisian kepada kliennya tersebut, Amin pun mengaku belum ada.
"Belum. Jadi yang kita terima kemarin itu baru SPDP kita sebagai terlapor. Jadi belum tersangka," ujarnya. (one)