Hari Ini Tora Sudiro Jalani Pemeriksaan Medis
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Tora Sudiro masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkoba yang menimpanya hari Kamis, 3 Agustus 2017, di rumahnya kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta agar Tora dapat menjalani rehabilitasi. Suami Mieke Amalia itu terancam lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Ya memang ada permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum untuk meminta rehabilitasi, sudah kami terima surat permohonannya," ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di kantornya, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Untuk itu, bintang film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 akan menjalani pemeriksaan medis.
"Hari ini akan ada pemeriksaan dari kedokteran untuk menghitung sindrom ketergantungan. Pengecekan dari RSKO," kata Iwan lagi.
Seperti diketahui, pasangan suami istri Tora-Mieke ditangkap dengan barang bukti tiga strip dumolid di kamar mandi dalam kamar tidurnya hari Kamis pagi, 3 Agustus 2017. Tora sendiri mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari seseorang yang tak dia kenal. (ase)