Tora Sudiro Mengaku Konsumsi Dumolid karena Insomnia
- VIVA.co.id/Shalli Syartiqa
VIVA.co.id – Pasangan selebriti Tora Sudiro-Mieke Amalia ditangkap jajaran reserse narkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan dan penggunaan obat yang mengandung psikotropika. Polisi mengamankan 30 butir pil jenis Dumolid dari kediaman Tora Sudiro-Mieke Amalia di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Sudah didiskusikan Dumolid adalah jenis Psikotropika Nitrazepam. Psikotropika jenis ini terpenuhi unsurnya dalam Undang-Undang Psikotropika," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gidion Arif Setiawan, kepada tvOne, Kamis malam, 3 Agustus 2017.
Meski obat jenis Dumolid ini digunakan dalam dunia medis, namun kedua pasangan selebritis itu tidak mampu menunjukkan resep dokter terkait penggunaan Dumolid. "Ini bisa dikategorikan ilegal. Yang jelas dia (Tora) tidak bisa menunjukkan resep," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Gidion menuturkan, dari keterangan Tora Sudiro kepada penyidik, diperoleh informasi bahwa Ia selama ini mengkonsumsi Dumolid lantaran sulit tidur atau insomnia. Namun, pengakuan ini tetap harus dibuktikan secara laboratorium dan diterapi secara benar sesuai anjuran dokter.
"Kalau nggak (diterapi dengan benar), jadi kontraproduktif dari yang dia inginkan. Sebenarnya kami ini mau menyelamatkan dia," terang Gidion.
Dari hasil pemeriksaan urine di laboratorium, baik Tora maupun Mieke telah sama-sama dinyatakan positif menggunakan obat yang mengandung psikotropika dengan jenis yang sama.
Sementara dalam konstruksi pasal, Gidion menyebut Tora Sudiro diduga tidak hanya menggunakan tapi juga menguasai/memiliki obat-obatan yang mengandung psikotropika. Sedangkan Mieke Amalia hanya menggunakan psikotropika.
"Ini masih dalam penyidikan, masih terus dikembangkan di Polres Jakarta Selatan." (mus)