Tora Sudiro Membeli Dumolid Tanpa Resep Dokter
- twitter.com/#!/t_ORASUDI_ro
VIVA.co.id – Pasangan selebriti Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia diciduk polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan menyita 30 butir dumolid di kediaman mereka di Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan Tora mengaku mendapatkan dumolid dengan cara membeli dari seseorang. Meski begitu, Tora mengaku tak ingat siapa sosok yang menjual obat tersebut. "Katanya Beli sama teman. Temannya dia lupa namanya siapa," ucap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.
Vivick menambahkan, Tora berkata saat itu ia bertemu dengan orang yang memberikan obat itu ketika sedang ada acara. Orang tersebut menyarankan Tora dan Mieke untuk meminum obat itu bila susah tidur. "Dia datang ke rumah waktu acara ramai-ramai kemudian saranin, ‘susah tidur, ya sudah lo minum aja'," ujar Vivick menirukan.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gidion Arif Setiawan mengatakan, barang bukti dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro dan Mieke Amalia merupakan jenis psikotropika nitrazepam. Sekalipun biasa digunakan dalam dunia medis, namun Tora tak bisa menunjukkan resep dokter terkait obat tersebut.
"Dari keterangan awal, dia (Tora) tidak pakai resep dokter dan ini ilegal, ini didapat dari keterangan yang bersangkutan," ujarnya kepada tvOne.
Hingga kini keduanya masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. (mus)