Tora Sudiro-Mieke akan Jalani Tes Ini di Kantor Polisi
- Instagram Mieke Amalia
VIVA.co.id – Aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia akan menjalani dua tes sekaligus di kantor Polres Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan kasus narkoba. Pengacara Tora, Razman Nazution mengatakan, keduanya akan mengikuti prosedur pemeriksaan.
"(Pemeriksaan) tentu tes urine dahulu, baru tes rambut, barulah dilihat perkembangannya," ucap Razman, Kamis 3 Agustus 2017.
Razman sempat mengalami kesulitan sebelumnya bertemu Tora dan Mieke. Namun, Razman berpesan kepada pihak kepolisian agar kliennya dijaga hak-haknya.
"Saya tegarkan kepada klien. Tolong Bu Kasat dijaga hak-haknya, karena masih terperiksa," ucap Razman.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap, karena terlibat kasus narkoba oleh jajaran Polres Jakarta Selatan dirumahnya Jalan Diponegoro, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang namanya TS dan MA," kata Kombes Pol Iwan Kurniawan selaku Kapolres Jakarta Selatan pada Kamis 3 Agustus 2017.
Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Tora dan Mieke ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa psikotropika sebanyak 30 butir. "Saat ini, masih dalam pengembangan dan dalam proses uji urine," ucapnya.
"Sabar saja, nanti kalau ada hasil kita jabarkan lagi. Kasus penangkapannya apa, nantilah kita jelaskan," tambah Iwan.
Jajaran Kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti tersebut. Rilis penangkapan dua artis besar ini akan segera diumumkan. (asp)