Razman Nasution Jadi Pengacara Tora Sudiro
- Instagram Mieke Amalia
VIVA.co.id – Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mereka ditangkap pagi tadi di kediamannya, Kamis 3 Agustus 2017.
Pihak Tora Sudiro pun langsung menunjuk Razman Nasution sebagai pengacara. Razman menyambangi Polres Jakarta Selatan, untuk bertemu Tora dan Mieke melihat kondisi keduanya.
"Kedatangan saya ke sini atas permintaan kerabat dari saudara Tora Sudiro. Kerabat saya tersebut adalah saudara Adit," ucap Razman.
Razman mengatakan, tak mudah bertemu langsung dengan kliennya. Razman harus mengetahui masalah kasus narkoba sebenarnya.
"Bahwa tadi untuk ketemu beliau (Tora) sangat sulit, karena harus ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Saya akhirnya bertemu Pak Kapolres, juga dengan Kasat Narkoba baru dipertemukan dengan Tora bersama istrinya," ucap Razman.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap, karena terlibat kasus narkoba oleh jajaran Polres Jakarta Selatan dirumahnya Jalan Diponegoro, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang namanya TS dan MA," kata Kombes Pol Iwan Kurniawan selaku Kapolres Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.
Iwan mengatakan, Tora dan Mieke ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa psikotropika sebanyak 30 butir. "Saat ini, masih dalam pengembangan dan dalam proses uji urine," ucapnya lagi.
"Sabar saja, nanti kalau ada hasil kita jabarkan lagi. Kasus penangkapannya apa nantilah kita jelaskan," tambah Iwan.
Jajaran Kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti tersebut. Rilis penangkapan dua artis besar ini akan segera diumumkan. (asp)