Penjelasan Putri Nia Daniati Usai Dilaporkan Kasus Penipuan
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Anak Nia Daniati, Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi, menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seseorang. Pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, M. Zakir Rasyidin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2017.
Zakir menjelaskan bahwa Oi hanya memberikan klarifikasi terhadap adanya kesalahpahaman terhadap pihak pelapor.
"Makanya panggilannya bukan panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih ke klarifikasi. Artinya dia menjelaskan bahwa persoalannya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," kata Zakir.
Oi dilaporkan dengan pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan. Uang sebesar Rp61 juta menjadi masalah utamanya.
"Awalnya sebenarnya kalau saya lihat kasusnya secara utuh, klien kami ini tidak dalam posisi menipu, karena dia justru ditipu juga. Jadi uang sudah masuk, tapi dia serahkan ke pihak ketiga," ungkap Zakir lagi.
Permasalahan ini terkait dengan tiket perjalanan penerbangan. Pihak ketiga yang merupakan orang terdekat Oi, sementara Oi telah menyerahkan Rp10 juta.
"Ini bukan masalah Oi sebenarnya, tapi salah paham saja dari pihak pelapor. Sudah dikembalikan kok kenapa harus melapor, makanya diklarifikasi," ujarnya.
Karena laporan tersebut, Oi merasa dirugikan dan berharap masalah ini segera diselesaikan secara baik dan berdamai. "Ya mudah-mudahan semua prosesnya berjalan lancar, semua selesai," ujar Oi diwawancarai terpisah dengan sang kuasa hukum.
Oi tak banyak bicara dan berharap masalah ini tak dikaitkan dengan nama besar sang ibu. "Jangan disangkutpautkan sama Mama lah, Oi ke sini sendiri," ujarnya. (ase)