Jeremy Thomas Ajukan Penangguhan Penahanan Axel

Axel Matthew Thomas.
Sumber :
  • Instagram @axelmatthewthomas

VIVA.co.id – Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Axel telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi bagian dari pelaku transaksi narkoba.

Andrew Andika Pakai Narkoba, Diduga Lantaran Masalah Keluarga

Mengetahui anggota keluarganya terlibat hukum, Jeremy Thomas pun tak tinggal diam. Ia terus berusaha membebaskan anaknya. Bahkan, beredar kabar, bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan atas penahanan Axel Matthew Thomas.

Mengenai hal ini, pihak kepolisian pun mengakui sudah mendapatkan pengajuan penangguhan penahanan Axel dari pihak keluarga.

Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Tawarkan Bantuan Hukum?

"Sebenarnya sudah diajukan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 23 Juli 2017.

Meski mengaku sudah menerima penangguhan penahanan dari pihak Jeremy untuk Axel, hingga kini penangguhan penahanan tersebut masih dikaji penyidik. Dengan kata lain, polisi belum menyetujui pengajuan itu karena masih dibahas apakah akan diterima atau tidak.

Respons Tengku Dewi Saat Tahu Andrew Andika Ditangkap Polisi

Axel sendiri hingga kini masih berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika karena terbukti memesan narkotika jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang telah lebih dulu ditangkap polisi, yakni, JV dan DRW. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.

"Tapi belum disetujui (penangguhan penahanan)," kata dia lagi.

Andrew Andika dan istri.

Sambil Menangis, Andrew Andika Minta Maaf ke Istrinya Usai Ketahuan Narkoba dan Selingkuh

Tengku Dewi Putri selaku istrinya bercerita bahwa Andrew Andika menangis sambil meminta maaf setelah ketahuan selingkuh dan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024