Kasus Narkoba Putranya, Jeremy Thomas Minta Maaf ke Polisi
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id – Jeremy Thomas sempat menyatakan bahwa anaknya, Axel Matthew Thomas tak terlibat narkoba. Ia pun mengungkapkan, anaknya menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oknum yang diduga polisi. Namun, polisi menetapkan putra Jeremy sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebagai ayah Axel, Jeremy menyatakan permohonan maafnya kepada pihak Kepolisian, yang dianggap lalai dalam menegakkan hukum kepada anak sulungnya itu.
"Saya sebagai pribadi, meminta maaf. Tolong dibukakan pintu maaf saya yang selebar-lebarnya. Kepada institusi Polri, Khususnya kepada Kapolda Metro Jaya, kepada Kapolres Bandara Soetta, dan segenap jajaran Satnarkoba yang melakukan operasi," ujar Jeremy, saat konfrensi pers di Restoran Arang 22, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juli 2017.
Pria usia 45 tahun mengakui kesalahannya dalam menyikapi tindakan Kepolisian yang melakukan penangkapan kepada Axel, yang tersandung kasus narkoba di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
"Atas kelalaian, atas peristiwa yang mengganggu terjadinya proses kerja mereka yang sebenarnya niat mereka baik," ujarnya.
Axel Mathew Thomas telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus transaksi barang haram narkoba. Sejak 19 Juli lalu, Axel resmi menjadi penguhuni Rumah Tahanan Dit.Res Narkoba Polda Metro Jaya. (asp)