Evelyn Belum Siap Ditalak Aming
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Jadwal pembacaan ikrar Aming dan Evelyn seharusnya berlangsung hari ini, Jumat 21 Juli 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun pembacaan ikrar tersebut mendadak ditunda karena faktor teknis dari pihak pengadilan. Majelis hakim berhalangan hadir.
Evelyn sendiri tak datang ke pengadilan agama. Menurut kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, kliennya itu memiliki alasan tersendiri.
"Siapa sih yang siap suaminya membacakan ikrar talak terus didengar oleh mantan istri, pasti nanti hatinya berderai-derai. Daripada nanti susah menghapus tangisan di wajahnya, lebih baik Evelyn tidak usah hadir saja," katanya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juli 2017.
Meski begitu, dengan diundurnya jadwal pembacaan ikrar, Evelyn kemungkinan akan hadir. Bagi sang kuasa hukum, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Insya Allah ya, tidak ada yang tidak mungkin. Siapa tahu besok lebih siap lagi dan Evelyn hadir," ujar Henry.
Sementara itu, Aming hadir namun segera pulang setelah mengetahui diundurnya pembacaan ikrar. Ia tak sempat turun dari mobilnya.
"Nanti saja kalau sudah pasti, dia akan memberikan keterangan," ujar Devi Waluyo, kuasa hukum Aming.
Pembacaan ikrar bakal dibarengi penyerahan nafkah iddah dan mut'ah. Pihak Aming selaku pemohon akan menyerahkannya pada Evelyn sebagai termohon. (ren)