Axel Matthew Thomas Akui Terlibat Transaksi Narkoba
- Instagram @axelmatthewthomas
VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas, putra dari aktor senior Jeremy Thomas, akhirnya mengakui adanya transaksi via rekening bank kepada temannya untuk mendapatkan narkoba jenis Happy Five. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
"Catatan kertas ada, pengakuan tersangka sudah, pengakuan saksi sudah. Sementara yang kami kejar itu dulu, nanti kami dalami," kata Argo Yuwono.
Meski begitu, Argo mengatakan hasil tes urine yang diperoleh pihak kepolisian adalah negatif. Namun ia menyatakan Axel terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.
"(Hasil tes urinenya) Negatif. Tetapi dia ikut pemufakatannya itu sudah salah. Memesan barang sudah kena pasal, mentransfer apalagi," tutur Argo.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Axel sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Ia ditetapkan tersangka karena terlibat pemesanan pil Happy Five.
Argo mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kemarin. Axel terbukti melanggar Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (one)