Putra Jeremy Thomas Resmi Ditahan di Rutan Polda
- Instagram @axelmatthewthomas
VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas hari ini, Rabu, 19 Juli 2017 resmi di tahan di Rutan Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Hari ini yang bersangkutan kami tahan di rutan Polda," kata Argo saat ditemui di Dit.Res Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juli 2017.
Argo juga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memiliki bukti kuat dari kasus narkoba yang menjerat putra Jeremy Thomas tersebut. Bukti tersebut berupa bukti transfer sebesar Rp1,5 juta kepada salah satu bank. Dan hal tersebut juga telah diakui oleh Axel.
"Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp1,5 juta menggunakan salah satu bank. Bersangkutan sudah kami periksa pagi ini," katanya.
"Yang penting dia ikut dalam permufakatan itu kemudian dia ikut memesan di situ sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika pasal 71," ujarnya.