Masa Tahanan Ditambah, Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara

Nikita Mirzani tersenyum pakai baju tahanan
Sumber :
  • YouTube VIVA.CO.ID

Jakarta, VIVA – Masa tahanan Nikita Mirzani bersama dengan asistennya, IM ditambah 40 hari terhitung mulai 24 Maret sampai 2 Mei 2025. Seperti yang sudah diketahui, Nikita dengan sang asisten hingga saat ini masih mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. 

Berat Badan Malah Naik Setelah Puasa Ramadan? Apa yang Salah?

Keduanya ditahan sejak Selasa, 4 Maret 2025 atas kasus pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Informasi mengenai penambahan masa tahanan Nikita dan asistennya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025.

Silaturahmi Punya Manfaat Luar Biasa, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Fakta Mengejutkan

"Saat ini terus penyidik melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara. 40 hari mulai terhitung 40 hari sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025 penyidik melaksanakan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka," sambungnya. 

Nikita Mirzani dan asistennya ditahan Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Maia Estianty Tahun Ini Tidak Rayakan Lebaran dengan Irwan Mussry, Kenapa?

Lantaran masa tahanannya ditambah, Nikita Mirzani dan sang asisten otomatis akan merayakan Idul Fitri atau Lebaran tahun ini di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Meski begitu, pihak keluarga dan orang terdekat diperbolehkan untuk datang menjenguk. 

"Proses atau SOP besuk itu ada, silakan Dit Tahti, silakan. Itu ada tata caranya, ada harinya, dan ada aturannya," kata Kombes Pol Ade Ary. 

"Yang jelas ada tata caranya dan boleh dibesuk selama mengikuti oleh SOP Direktorat Tahti," tambahnya.  

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. Reza sendiri merupakan seorang pengusaha skincare. 

Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun akhirnya, Reza mengaku mendapat tindak pengancaman dan pemerasan sampai sempat mentransfer sejumlah uang. Reza Gladys akhirnya melaporkan Nikita Mirzani pada 3 Desember 2024.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi.

Ruas Tol Ini Catat Kenaikan Volume Lalu Lintas di Hari Ketiga Lebaran

JNT/Regional Nusantara mencatat sejumlah ruas tol mulai mengalami kenaikan volume kendaraan di hari ketiga lebaran

img_title
VIVA.co.id
3 April 2025