Masa Tahanan Penjara Nikita Mirzani Ditambah 40 Hari
- YouTube VIVA.CO.ID
VIVA – Aktris Nikita Mirzani hingga saat ini masih mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Nikita ditahan sejak Selasa, 4 Maret 2025 atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.
Tidak sendiri, Nikita ditahan dengan asistennya, IM atas kasus yang sama. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Di mulai pada hari Senin, 24 Maret 2025, masa penahanan Nikita Mirzani ditambah selama 40 hari sampai dengan tanggal 2 Mei 2025. Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan sadara IM," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Maret 2025.
Nikita Mirzani
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
"Saat ini terus penyidik melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara," tambahnya.
Sekali lagi, Ade Ary menjelaskan bahwa penahanan Nikita dan IM ditambah 40 hari terhitung mulai Senin, 25 Maret hingga 2 Mei 2025.
"40 hari mulai terhitung 40 hari sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025 penyidik melaksanakan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka," kata Ade Ary.
Nikita Mirzani dan asistennya ditahan Polda Metro Jaya
- VIVA/Foe Peace
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. Reza merupakan seorang pengusaha skincare.
Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi.
Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan tindak pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat mentransfer sejumlah uang. Reza melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024.