Fuji Jadi Korban Dugaan Penggelapan, Berapa Total Kerugiannya?
- IG @fuji_an
Jakarta, VIVA – Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan Fuji bertujuan untuk berkonsultasi lantaran dirinya menjadi korban dugaan penggelapan.
Ditemui usai berkonsultasi dengan pihak kepolisian, Sandy mengungkap kronologi masalah yang menimpa kliennya tersebut. Fuji menjadi korban dugaan penggelepan dengan pelaku rekan bisnisnya. Scroll lebih lanjut ya.
"Bahwa udah ada kerja sama, sudah dikerjakan, tapi sampai sekarang ini yang bersangkutan sudah diselesaikan pembayarannya tapi belum dibayarkan ke klien kami," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kerja samanya) endorse brand sih," tambah Fuji dalam kesempatan yang sama.
Fuji akan melayangkan somasi kedua kepada terduga pelaku pada Jumat besok. Fuji akan memberi waktu sampai dengan Senin pekan depan. Jika tidak ada iktikad baik, Fuji akan membuat laporan polisi pada Kamis ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini kita baru sekedar konsul, Insya Allah setelah kita membuat somasi kedua dan kita deadline sampai hari Senin, bilamana sampai hari Senin itu tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik, hari Kamis Insya Allah kami akan bikin laporan secara resmi," kata Sandy.
Fuji menjelaskan, proyek kerja sama dalam hal endorse itu sebenarnya terjadi pada tahun 2023. Selama ini, tidak ada iktikad baik dari terduga pelaku dan justru malah tidak diketahui keberadaannya.
Fuji
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
"Sebenernya udah agak lama sih, 2022 2023 lah ya. 2023. Nggak (tidak baru tahu), udah tahu dari lama, cuma ya diemin aja dulu. Pas lagi bosen gini baru lapor," kata Fuji.
Saat ditanya perihal berapa kerugian yang dialami Fuji akibat dugaan penggelapan itu, Sandy menjelaskan saat ini semuanya masih dalam tahap penghitungan sehingga belum bisa diungkap berapa nominalnya.
"Nanti dong, lagi dihitung," kata Sandy Arifin.