Fuji Jadi Korban Dugaan Penggelapan, Datangi Polres Jakarta Selatan
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Selebgram Fujianti Utami atau yang akrab dengan Fuji menjadi korban dugaan penggelapan dengan pelaku rekan kerjanya dalam sebuah agensi.
Karena dugaan kasus itu, Fuji dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 20 Maret 2025 untuk konsultasi. Scroll lebih lanjut ya.
Diungkap Sandy, kasus ini bermula ketika Fuji bekerja sama dengan terduga pelaku dalam hal endorse. Fuji telah menjalankan kewajibannya, namun pelaku sampai dengan saat ini belum memberi bayaran kepada Fuji. Padahal, Fuji sudah menyelesaikan pekerjannya di kerja sama tersebut.
"Bahwa udah ada kerja sama, sudah dikerjakan, tapi sampai sekarang ini yang bersangkutan sudah diselesaikan pembayarannya tapi belum dibayarkan ke klien kami," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Kerja samanya) endorse brand sih," tambah Fuji dalam kesempatan yang sama.
Sandy menjelaskan Fuji akan memberi somasi kedua pada hari Jumat. Apabila tetap tidak ada itikad baik dari pelaku sampai dengan hari Senin, maka Fuji akan melaporkan kasus dugaan penggelapan itu pada hari Kamis, pekan depan.
Fuji
- IG @fuji_an
"Jadi hari ini kita baru sekedar konsul, Insya Allah setelah kita membuat somasi kedua dan kita deadline sampai hari Senin, bilamana sampai hari Senin itu tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik, hari Kamis Insya Allah kami akan bikin laporan secara resmi," kata Sandy.
"Karena tadi somasi kita baru pertama, kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat, kita deadline di hari Senin, tadi kita udah bilang, somasi ke dua. Somasi kedua sambil kita mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait juga capture, juga kontrak, dan kemudian ada beberapa percakapan nanti diminta," tambahnya.