Tak Temui Kesepakatan Usai Mediasi, Codeblu Tetap Diminta Bayar Rp5 Miliar
- Instagram @codebluuuu
Jakarta, VIVA – Food vlogger terkenal, Codeblu atau William Anderson telah melakukan proses mediasi dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie. Proses mediasi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 18 Maret 2025.
"Codeblu bersurat ke penyidik untuk melakukan restorative justice, lalu kami diundang. Akhirnya, kami sebagai pelapor hadir," ujar kuasa hukum Clairmont Patisserie, Dedi Sutanto kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2025. Scroll lebih lanjut ya.
Dedi menjelaskan bahwa proses mediasi berlangsung kondusif. Codeblu sempat kembali meminta maaf kepada pihak toko roti.
"Ya mediasinya berawal dengan baik-baik ya. Codeblu sudah mengakui kesalahan, dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Clairmont Patisserie juga menyampaikan total kerugian Rp5 miliar yang harus diganti Codeblu kalau meminta damai.
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," kata Susana Darmawan.
Codeblu.
- Youtube Denny Sumargo
Namun begitu, permintaan tersebut justru tidak tercapai. Codeblu enggan memenuhi permintaan ganti rugi dari pihak Clairmont Patisserie.
"Di situ, belum ada titik temu," kata Susana Darmawan.
"Kami mempertanyakan, bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami klien kami? Itu lah awal mula deadlock-nya," sahut Dedi Sutanto.
Padahal, besaran ganti rugi yang diminta pihak Clairmont Patisserie sudah sesuai hasil audit internal perusahaan sejak konten Codeblu viral.
"Kami punya internal audit. Itu kerugian materiil di luar brand value, ada sampai sejumlah Rp 5 miliar," papar Dedi Sutanto.
Codeblu
- Tangkapan Layar
Dengan demikian, harapan Codeblu untuk menyelesaikan masalah lewat jalur damai kecil kemungkinan bakal tercapai.
Pihak Clairmont Patisserie tidak mau mencabut laporan mereka kalau Codeblu tidak memenuhi permintaan ganti rugi yang dimintakan.
"Proses hukum tetap berlanjut," tegas Dedi Sutanto.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Food Vlogger terkenal, Codeblu atau William Anderson, terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus review makanan.
Pemeriksaan terhadap Codeblu dilakukan Selasa sore. Hal tersebut berlangsung di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024.
"Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo, Selasa, 11 Maret 2025.
Codeblu membenarkan dirinya diperiksa polisi saat di Mapolres. Ia mengklaim telah mediasi dan coba berdamai dengan pihak pelapor serta minta maaf dan janji bakal memperbaiki.
"Gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang enggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja," kata Codeblu.
Untuk diketahui, Codeblu akhirnya meminta maaf setelah diduga menyebarkan berita bohong terkait sebuah brand kue berinisial CT.