Uya Kuya Soroti Dokter yang Berperan sebagai Marketing Obat-obatan dan Peran IDI dalam Menjaga Etika Profesi
- VIVA/Andrew Tito.
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya, mengkritisi fenomena dokter yang kini berperan sebagai pemasar produk obat-obatan. Ia juga menyoroti peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam menjaga etika serta profesionalisme di kalangan tenaga medis.
Dalam unggahan di akun Instagram @fraksipan_dprri dan @king_uyakuya, Uya Kuya menyampaikan pandangannya terkait hal ini. Scroll lebih lanjut ya.
"Kalau IDI ingin jadi mitra strategis pemerintah, harus menjalankan tugasnya dengan baik. Saya sering mendapat aduan pasien yang merasa jadi korban malpraktik, tapi tidak ada tindakan dari IDI," ujar Uya Kuya dalam pernyataannya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tren dokter yang berperan sebagai influencer atau promotor berbagai produk kesehatan, termasuk obat-obatan. Praktik tersebut memicu perdebatan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara aspek bisnis dan profesionalisme kedokteran.
Sebelumnya, IDI telah menegaskan bahwa dokter tidak diperkenankan mempromosikan produk kesehatan dengan cara yang dapat menyesatkan masyarakat atau melanggar kode etik profesi. Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, Djoko Widyarto, bahkan menyebut bahwa sanksi tegas dapat diberikan kepada dokter yang melanggar aturan ini.
ilustrasi hukum pasien dengan dokter
- vstory
Dalam konteks pengawasan terhadap etika profesi, IDI memiliki kewenangan untuk memberikan teguran hingga sanksi bagi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, kritik terhadap efektivitas pengawasan IDI dalam menangani dugaan malpraktik atau penyimpangan lain di bidang kedokteran terus mencuat, sebagaimana disoroti oleh Uya Kuya dalam pernyataannya.
Sebagai lembaga yang menaungi para dokter di Indonesia, IDI diharapkan mampu menjalankan perannya dengan lebih transparan dan tegas dalam menindak pelanggaran etika profesi. Masyarakat pun diharapkan lebih kritis dalam memilih layanan kesehatan, termasuk dalam menyaring informasi terkait promosi produk kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis.
