Ahmad Dhani Blak-blakkan Sebut Agnez Mo Sombong Karena 3 Hal Ini

Ahmad Dhani dan Agnez Mo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Musisi ternama, Ahmad Dhani, kembali memberikan pendapat terkait kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo.

Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD gegara Ide Kontroversial Pemain Naturalisasi Dijodohkan dengan WNI

Kasus ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu 'Bilang Saja'. Ahmad Dhani, yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menilai sikap Agnez Mo dalam proses hukum ini kurang mencerminkan contoh yang baik.

Ahmad Dhani, yang menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sikap Agnez Mo.

Tak Disangka, Ini yang Bikin Agnez Mo Klepek-Klepek ke Adam Rosyadi Selama 4 Tahun!

Ahmad Dhani

Photo :
  • IG @ahmaddhaniofficial

"Saya mungkin secara personal kurang setuju dengan sikap Agnez terhadap proses hukum ini," ujar Ahmad Dhani, yang dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.

Rayakan 4 Tahun Pacaran dengan Agnez Mo, Adam Rosyadi Luapkan Isi Hati

Menurutnya, sebagai public figure, Agnez Mo seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak cipta. Namun, ia justru menilai Agnez Mo sebagai sosok yang tidak menghargai proses hukum dan berperilaku sombong.

"Hal yang sebenarnya bahwa Agnez ini sombong, nggak mau bertemu dengan pencipta lagu nomor 1 ya, nomor 2 dia sombong tidak mau datang di somasi tidak menghargai somasi, nomor 3 dia sombong tidak datang ke pengadilan," ucap Ahmad Dhani

Selain itu, Ahmad Dhani juga mengkritik langkah Agnez Mo yang menemui menteri terkait kasus ini. Ia merasa pertemuan tersebut berpotensi mencoreng nama baik menteri yang terlibat, mengingat proses hukum masih berjalan.

"Jadi saya mungkin secara pribadi, sebagai Ahmad Dhani sebagai legislator saya gak setuju dengan sikap-sikap ini, apalagi bertemu dengan pak menteri, ketika bertemu dengan pak menteri dalam on going proses case-nya, itu menurut saya bisa potensial mencoreng nama menteri," kata Ahmad Dhani.

Pada akhirnya, kasus pelanggaran hak cipta ini telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.

Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin, dan ia diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya