Ungkap Tujuan Diskusi di Kementerian Hukum, Agnez Mo: Untuk...

Agnez Mo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar

Jakarta, VIVA – Penyanyi Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk membahas mengenai Undang-Undang Hak Cipta, pada Rabu, 19 Februari 2025. Kedatangan Agnez juga merupakan buntut dari masalah dugaan pelanggaran hak cipta yang menjadi polemik antara dirinya dengan Ari Bias. 

Melalui Instagram pribadinya, Agnez Mo mengunggah deretan foto ketika dirinya datang ke Kementerian Hukum. Hadir juga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut. Scroll lebih lanjut ya.

Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya itu, Agnez Mo berterima kasih kepada Menteri Hukum Supratman atas undangan dan sambutan hangatnya. Dilakukan diskusi perihal Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual. Agnez menegaskan bahwa tujuan diskusi itu adalah untuk belajar.

"Terima kasih kepada Yang Terhormat Pak Supratman, Menteri Hukum, atas undangannya. Juga untuk sambutan hangat dan diskusi yang sangat berharga. Kami berkesempatan untuk berbagi cerita dan sama-sama belajar mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual," tulis Agnez Mo dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

"Tujuan utama diskusi ini adalah untuk BELAJAR. Saya juga berbagi pengalaman selama saya ikut menjadi bagian dari Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu selama saya di US," tambahnya.

Agnez menekankan bahwa pemahaman terhadap UUD dan peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen), bukan hanya penting tetapi juga sebuah keharusan.

Agnez Mo

Photo :
  • IG @agnezmo
Konflik Hak Cipta Memanas, Setelah Once dan Agnes, Kini Judika Kena Semprot Dhani?

"Kesadaran akan pentingnya UUD dan peraturan turunannya-termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) -sangatlah krusial, karena KETIGA PERATURAN INI TIDAK BISA DIPISAHKAN. Sadar hukum itu bukan hanya penting, tapi juga sebuah keharusan," tulis Agnez Mo. 

Di akhir caption yang ditulisnya itu, Agnez menuliskan kalimat lainnya.

Masalah Penggunaan Lagu Harus Bayar, Adi KLa Project: Lagu Itu Tidak Turun dari Langit

"Kamu tidak bisa menjadi guru yang baik, kalau kamu tidak mau menjadi murid yang baik terlebih dahulu," tulis Agnez Mo. 

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2025

Menkum Sebut Data Napi Penerima Amnesti Belum Final, Masih Terus Berubah

Persyaratan narapidana yang mendapat amnesti masih terus dikaji oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2025