Hotman Paris Mendadak di Bopong ke Rumah Sakit, Sidang Lawan Razman Nasution Ditunda
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Jakarta, VIVA – Sidang lanjutak kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution ditunda. Sidang sendiri akan kembali digelar pada Kamis mendatang 27 Februari 2025.
Berdasarkan keterangan Razman Arif Nasution, penundaan sidang ini lantaran Hotman Paris sakit. Hotman bahkan sempat dibopong dan dibawa ke rumah sakit. Scroll lebih lanjut.
"Tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda sampai dengan Kamis depan tanggal 27 Februari 2025 dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit," kata Razman Nasution dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.
Razman mengungkap bahwa selama sidang berjalan siang hari ini, Hotman sudah nampak menunjukkan gejala sakit. Bahkan beberapa kertas yang ada di gengamannya terjatuh.
"Tadi waktu ditanya dia sudah pucat saya pikir gimana. Saya liat kertas jatuh di kiri, jatuh di kanan. Sebelah kiri tidak diambil, dia hilang fokus sehingga ditanya udah gak nyambung," jelas dia.
Sementara itu, Razman menduga bahwa Hotman Paris Hutapea mengalami kelelahan akibat begadang hingga terlalu banyak pikiran hingga membuatnya tidak fit di persidangan siang hari ini.
Razman Nasution dan tim hukumnya datang ke MA guna minta maaf
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
"Pertanyaan tadi baru sampai pada pertanyaan Rahmat dan belum selesai. Akan dilanjutkan oleh ibu Ida, saudara Dewanto dan baru saya. Rupayanya beliau kurang sehat atau kurang fit mungkin terlalu banyak begadang banyak pikiran," kata dia.
Razman berharap pengacara yang dikenal dengan aksesoris blink-blinknya itu bisa segera pulih. Sehingga sidang bisa dilanjutkan kembali pekan depan.
"Kita doakan saudara Hotman sehat, dan mudah-mudahan bisa bersidang. Jadi kita berharap saudara Hotman bisa sehat, mudah-mudahan seminggu ini bisa berlanjut," kata dia.
Sementara itu untuk agenda persidangan selanjutnya, diagendakan untuk melanjutkan sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi korban.
"Pemeriksaan ini akan berlanjut pada Kamis dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi korban," kata dia.