Kronologi Kasus Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Berawal dari Live TikTok

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari artis kontroversial Nikita Mirzani. Pasalnya, polisi baru saja menetapkan sang artis sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys

Vadel Badjideh Sakit di Penjara

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Scroll untuk informasi lebih lanjut, yuk!

"Benar, Sdri NM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary, Kamis, 20 Februari 2025.

Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Dalam Penjara, Ternyata Lagi Sakit

Diketahui, kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran berulang kali dari Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Awalnya, Reza memilih untuk tidak merespons, namun akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Melalui kuasa hukumnya, Julianus, Reza Gladys resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Kasus ini lalu ditindaklanjuti, hingga wanita yang akrab disapa Nikmir ini dijadikan tersangka.

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Lolly Beri Ucapan Menyentuh Hati

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Dalam laporan tersebut, Reza Glady, seorang pengusaha skincare, menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan ini semakin kuat setelah muncul bukti bahwa Nikita Mirzani sempat membahas produk milik Reza  secara negatif dalam siaran langsung di TikTok.

Menurut korban, pada 13 November 2024, dia berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. 

Situasi ini membuat korban merasa tertekan hingga akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor.

Tak berhenti di situ, pada 15 November 2024, korban mengaku kembali diminta menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya