Deretan Artis yang Terlibat Kasus Narkoba di Usia Tua, Terbaru Fariz RM
- Supermusic NEXTZone
Jakarta, VIVA – Penyanyi Fariz RM lagi-lagi ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkoba. Paman dari Sherina ini ditangkap untuk keempat kalinya oleh Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Fariz RM sendiri diketahui harus berurusan dengan pihak kepolisian lagi di usianya yang ke-66 tahun. Namun ternyata bukan Fariz RM saja, sejumlah selebritis tanah air juga sempat berurusan dengan pihak kepolisian akibat narkoba di usia mereka yang tak lagi muda. Siapa aja? Berikut ini rangkumannya. Yuk, scroll!
Tio Pakusadewo
- Instagram/pksdw
Tio Pakusadewo diamankan di kediamannya di Kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan pada 14 April 2020 lalu. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabut atau bong.
Berdasarkan hasil tes urine, Tio positif menggunakan methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis sabu dan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi. Tio mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu. Atas kasus tersebut, Tio Pakusadewo dituntut pidana selama dua tahun oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Tio tertangkap pada 2017 lalu. Dalam penangkapan saat itu, polisi menyita barang bukti di antaranya 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip dan bong. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi terhadap Tio.
Roy Marten
Roy Marten.
- VIVA/Firda Junita (Jakarta)
Aktor senior Roy Marten juga pernah terlibat kasus narkoba sebanyak dua kali. Ayah dari Gading Marten ini pertama kali diciduk pihak kepolisian pada tahun 2006 atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabut seberat 3 gram. Akibat hal tersebut, kakek dari Gempita Naora Marten ini dijatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan penjara.
Namun sayangnya setahun setelah bebas, Roy Marten kembali ditangkap pihak kepolisian pada 13 November 2007 di Surabaya. Saat itu, Roy Marten kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. Dalam penangkapannya didapati bukti sabu seberat 1 gram dan 1 ons serta alat isap bong dan sisa sabu di aluminium foil SS 0,5 ons.
Saat itu, Roy Marten dihukum 3 tahun penjara an denda sebesar Rp10 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
Tessy
Tessy di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 GPAN
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
Komedian Srimulat, Tessy juga pernah diciciduk pihak kepolisian pada tahun 2014. Saat itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap Tessy di kediaman kerabatnya di Kawasan Bekasi Jawa Barat. Saat itu, Tessy kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dari penangkapannya ditemukan barang bukti sabu seberat 1,6 gram di saku celana.
Tessy juga sempat menegak cairan pembersih lantai hingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit Polri dan sempat menjalani perawatan di ruang ICU. Tessy akhirnya harus menjalani masa hukuman selama 10 bulan dikurangi masa tahanan. Karena Tessy ditahan sejak 24 Oktober 2014, maka komedian 67 tahun tersebut tinggal menjalani sisa hukuman selama empat bulan.
Komedian Nunung bersama suaminya jadi tersangka kasus narkoba.
- VIVA/Ichsan Suhendra
Komedian Nunung ditangkap pihak kepolisian bersama suaminya akibat kasus narkoba. Anggota Srimulat ini ditangkap di kediamannya di Kawasan Tebet Jakarta Selatan pada 2019 lalu. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram di laci meja. Diketahui Nunung sudah memakai sabu sejak lima bulan pasca dirinya ditangkap. Berdasarkan pengakuannya, narkoba tersebut dijadikan sebagai doping bekerja. Akibat kasus tersebut, Nunung dan suaminya, divonis 1,5 tahun penjara.
Fariz RM
Fariz RM
- Prambanan Jazz Festival 2022
Musisi Fariz RM ditangkap polisi usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba berupa sabu dan ganja. Polisi juga menangkap sopir Fariz RM di lokasi yang sama.
"Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang sekarang sudah menjadi tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 malam.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, saat ini, masih dilakukan pendalaman perihal penangkapan Fariz RM tersebut.
Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap pihak kepolisian di tahun 2008 silam di Jakarta Selatan sekitar pukul 05.40 WIB. Dari penangkapan itu, ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz RM juga sempat dicokok pada 2015 di kediamannya di Bintaro. Akibat kasus narkoba itu dia sempat dibui selama 8 bulan. Tak kapok, Fariz RM Kembali ditangkap pada 2018 akibat kasus serupa. Dari penangkapannya kala itu ditemukan abu serta dumolid.