Fariz RM Tak Sendiri, Polisi Juga Amankan Sosok Ini

Fariz RM
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Musisi Fariz RM ditangkap polisi usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba berupa sabu dan ganja. Polisi ternyata juga tangkap sopir Fariz RM di lokasi yang sama.

"Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang sekarang sudah menjadi tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 malam. Scroll lebih lanjut ya.

Nurma menjelaskan bahwa Fariz RM ditangkap dengan sosok lainnya berinisial ADK. Usut punya usut, ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM.

"Kemudian identitas yang sekarang jadi tersangka yang kemarin sudah diamankan kemudian sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 42 kemudian FRM 66," kata Nurma.

Eks Wakapolsek Pasar Minggu itu, menyebut ADK pernah menjadi sopir pribadi Fariz RM pada tahun 2021 silam.

"Mantan sopir, sopir dari 2020-2021 berarti dia mantan sopir," bebernya.

Ilustrasi ganja.

Photo :
  • yahoo news

Sebelumnya, Musisi Fariz RM nampak tak percaya kelakuannya mengkonsumsi narkoba ketahuan polisi lagi. Dalam video penangkapan yang diterima, sia terlihat panik saat dicokok polisi di Bandung, Jawa Barat.

Persiba Buka suara soal Kasus Catur Adi, Fakta Baru Terungkap

“Kami dari polisi, Satres Narkoba. Sudah paham?” kata salah satu polisi yang menangkap Fariz RM seperti dilihat dalam video, Rabu, 19 Februari 2025. 

Fariz RM sempat menunjukan gestur menolak saat ditangkap petugas berpakaian preman. Fariz RM juga coba mengelak dari polisi mengaku tak tahu apa pun. Dirinya seperti 'emoh' digelandang.

Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang Pakai Senpi Palsu, Positif Sabu

“Pak, saya enggak tahu apa-apa,” kata Fariz RM.

Sebelumnya diberitakan, Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bareng Istri

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun Fariz RM pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2007 lalu. Lalu kemudian, di tahun 2015, Fariz kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus yang sama. Tak kapok, pada bulan Agustus tahun 2018, Fariz kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Ilustrasi polisi.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Viral percakapan Kasat Narkoba Polres Bone AKP Anwar yang meminta uang damai Rp 80 juta ke tersangka narkoba.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025