Sabu dan Ganja Disita Polisi Saat Tangkap Fariz RM
- Prambanan Jazz Festival 2022
Jakarta, VIVA – Narkoba jenis sabu dan ganja disita polisi saat menangkap musisi Fariz RM. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan.
"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujar dia, Rabu, 19 Februari 2025. Scroll lebih lanjut ya.
Tidak dirinci berapa banyak barang haram yang disita darinya. Selain itu, dia belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Cuma disebut yang bersangkutan dicokok di kawasan Bandung, Jawa Barat. Yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
"Ditangkap di Bandung. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ilustrasi narkoba.
- dok. Pixabay
"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Rabu, 19 Februari 2025.
Adapun Fariz RM pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2007 lalu. Lalu kemudian, di tahun 2015, Fariz kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus yang sama. Tak kapok, pada bulan Agustus tahun 2018, Fariz kembali ditangkap karena kasus narkoba.
