Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM, Kini Ditangkap untuk Keempat Kali
- Supermusic NEXTZone
Jakarta, VIVA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi Fariz RM ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada saat dikonfirmasi, Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kabar tersebut. Scroll untuk informasi selengkapnya!
“Iya (ditangkap karena kasus narkoba),” ujar AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Rabu, 19 Februari 2025.
Saat ditanya lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengungkap masih dilakukan pendalaman.
"Masih dilengkapi data dulu ya," kata AKP Nurma.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sebagai informasi, ini adalah kali keempat Fariz RM ditangkap karena narkoba. Fariz pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007. Saat itu, Fariz memiliki 1,5 linting ganja seberat lima gram. Ganja itu disimpan dalam bungkus rokok.
Lalu setelah itu, pada 6 Januari 2015, Fariz ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya. Fariz diamankan di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Berdasarkan pemeriksaan urine, Fariz dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Tidak berhenti di situ, Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Fariz ditangkap di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.