Mengejutkan! Ini Jawaban Sandra Dewi saat Ditanya Pilih Harta atau Anak-anaknya

Sandra Dewi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Sandra Dewi hingga kini masih menjadi sorotan publik, apalagi setelah suaminya, Harvey Moeis, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan timah dan tindak pidana pencucian uang.

KPK Tetap Gelar Salat Idul Fitri buat Tahanan Korupsi di Rutan Merah Putih Besok

Dalam sidang banding yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025, Harvey dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar, dengan tambahan uang pengganti Rp420 miliar yang jika tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan," ujar hakim di ruang sidang.

Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RI Siap Gabung Konvensi Anti-Suap OECD

Sandra Dewi bersama dua putranya

Photo :
  • IG @sandradewi88

"Menghukum uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara," sambungnya.

KPK Ingatkan ASN-Ormas Tak Minta THR ke Pengusaha: Bisa Jadi Cikal Bakal Korupsi

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Hakim menyatakan bahwa Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.

Selain itu, tindakan Harvey dinilai sangat menyakiti rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, karena perbuatannya terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Di tengah perhatian publik pada kasus suaminya, beredar video lawas Sandra Dewi yang menjawab pertanyaan mengenai prinsip hidupnya, apakah ia akan memilih harta atau anak-anaknya.

Dalam podcast yang dibagikan di media sosial, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa jika harus memilih, ia lebih rela kehilangan harta daripada kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya.

"Aku berdoa aku bilang 'Tuhan ambil saja semuanya yang kita punya, asal anakku baik-baik saja'," ujar Sandra Dewi.

Sandra Dewi menambahkan, bahwa segala sesuatu yang dikejar dalam hidup tidak akan berarti apa-apa jika anak-anaknya sampai terluka.

"Yang mungkin selama ini mau dikejar, kita pingin, ternyata emang nggak berguna kalau anak kita ini kenapa-kenapa," tutupnya.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025

Awalnya, batas akhir pelaporan LHKPN dijadwalkan berakhir pada 31 Maret 2025, batas waktu pelaporan kini diperpanjang hingga 11 April 2025

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2025