Agnez Mo Sempat Singgung Serakah Usai Kalah, Piyu: Letak Keserakahannya Dimana?
- VIVA.co.id/Isra Berlian
Jakarta, VIVA – Agnez Mo dijatuhi hukuman untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 Miliar. Keputusan menyusul dengan pelanggaran hak cipta lagu ‘Bilang Saja’. Keputusan ini didasarkan pada hasil putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser komersial.
Pasca dijatuhi hukuman untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar Agnez Mo sempat menyinggung soal keserakahan di akun Instagram miliknya beberapa hari lalu. Dalam unggahan tersebut, Agnez sempat menyinggung bahwa kebenaran akan menemukan jalannya.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez pekan lalu.
Terkait dengan unggahan Agnez Mo tersebut juga mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi. Piyu bertanya balik tentang letak keserakahan yang dimaksud Agnez tersebut. Sebab selama ini, pencipta lagu tidak pernah mendapat royalti dari lagu ciptaan mereka.
“Kita mau tahu unsur keserakahan kita darimana? Karena pada dasarnya setiap manusia diciptakan sesuai porsinya masing-masing. Porsinya pencipta, porsinya penyanyi, EO, dan penyelenggara. Mereka mendapat porsi masing-masing dan selama ini kami pencipta lagu tidak mendapat porsinya, hak sewajarnya,” kata Piyu kepada awak media di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.
Ahmad Dhani juga ikut bereaksi dengan pernyataan Agnez Mo tersebut. Suami dari Mulan Jameela ini bahkan memberikan fakta memilukan tentang nasib pencipta lagu.
“Nanti tanyakan lagi pada Agnez dari 2014 sejak UU (Hak Cipta) ini berlaku sampai sekarang sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Lalu ditanyakan ke pencipta dapat berapa? Nol,” kata Dhani.
Di sisi lain, Piyu sendiri mengungkap bahwa memang selama ini pencipta lagu di Indonesia tidak pernah mendapatkan benefit atau manfaat secara ekonomi dari hasil-hasil karya cipta mereka.
“Makanya harus dapat porsi masing-masing, kita tidak mendapat hak yang sewajarnya. Tidak memberikan manfaat ekonominya bagi pencipta lagu. Jadi letak keserakahannya dimana itu yang perlu ditanyakan,” ujar dia.
