Gak Ada Takut-takutnya, Sudah Dipenjara Vadel Badjideh Keciduk Masih Bisa Nyengir
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh terkait dengan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Vadel kerap tersenyum ketika konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange. Rambutnya juga tampak dikuncir. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!
Vadel juga beberapa kali terlihat menggelengkan kepala. Gestur tersebut dilakukan Vadel saat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu dan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membacakan pokok perkara dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani.
"Malam ini kita sudah menetapkan penahanan surat perintah penahan dan sudah di tandatangani oleh pimpinan," ujar Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Februari 2025 malam.
Vadel Badjideh dan Laura Meizani (Lolly)
- Instagram Story @vadelbadjideh
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan bahwa atas sikap Vadel, maka Nikita merasa dirugikan hingga berujung melaporkannya kepada polisi.
"Atas kejadian itu, NM selaku ibu kandung korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu.
Sebelumnya, Vadel Badjideh ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. Hal itu diakui pengacaranya, Razman Arif Nasution.
"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ucap dia, Kamis, 13 Februari 2025.
