Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka, Netizen: Klien Ditahan Pengacaranya Terdakwa Paket Lengkap!
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini Vadel Badjideh ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Hal itu berkaitan dengan laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Vadel Badjideh
- ist
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersebut diakui oleh pengacara Vadel Badjideh yakni Razman Arif Nasution. Ia mengatakan tadi dilakukan gelar perkara dan itu menetapkan saudara Vadel sebagai tersangka.
"Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly (Laura), NM, dari saksi-saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution, dikutip VIVA dari unggahan Instagram @mood.jakarta Jum’at, 14 Februari 2025.
Perlu diketahui, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk menahan Vadel Badjideh untuk 20 hari kedepan. Bahkan pria berusia 19 tahun itu terancam hukuman lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Nurma Dewi.
Adanya kabar ini langsung menjadi perbincangan panas netizen di media sosial. Banyak dari mereka yang merasa puas akhir Vadel Badjideh menjadi tersangka dan menyenggol pengacaranya saat ini menjadi terdakwa.
"Klien jadi tersangka, “yang ngaku-ngaku masih jadi pengacaranya”, dan sudah jadi terdakwa, dah lah paket lengkap inimah," tulis komentar warganet dalam unggahan yang membahas kasus ini di media sosial.
"Hukum berputar, sekarang yang biasa membela malah harus membela diri sendiri," timpal warganet.
Sebagai tambahan informasi, pengacara Vadel yakni Razman diketahui menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik kepada Hotman Paris. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Razman emosi dan hampiri Hotman Paris saat bersaksi di PN Jakut.