Babe Haikal akan Ambil Tindakan Tegas kepada Oknum LPH yang Memungut Biaya Mahal

Pendakwah yang khas dengan logat Betawi, Haikal Hassan atau Babe Haikal
Sumber :
  • YouTube: Deddy Corbuzier

VIVA – Masih terjadinya tindakan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meminta biaya cukup mahal (tinggi) kepada para pelaku usaha untuk pengurusan sertifikat halal membuat keprihatinan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Geger Pengurus RW di Jembatan Lima Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Kepala BPJPH Haikal Hassan menerima laporan saat bertemu secara langsung para pelaku usaha yang dimintai biaya mahal dalam pengurusan sertifikat halal yang dilakukan oleh para pengusaha Warteg di Jakarta berapa waktu lalu.

"Setelah itu kami lakukan langkah untuk memberikan Sertifikat Halal sebanyak 50.000 kepada para pengusaha Warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," tulis Babe Haikal, pada Senin (10/2/2025).

Anindya Bakrie: Danantara Ini Suatu Terobosan yang Luar Biasa

Seperti diketahui sebelumnya, Komunitas Penguasa Warteg di Jakarta bertemu Babe Haikal dan mengeluhkan persoalan mereka yang dimintai 10 juta Rupiah untuk pengurusan sertifikat halal. Setelah itu Babe Haikal langsung membantu untuk 50 ribu pengusaha warteg. 

Bukan hanya itu saja, pemilik resto yang lagi ramai di sosial media, Almaz Fried Chicken, yakni Okta Wirawan menemui langsung Babe Haikal untuk membahas permasalahan pengurusan sertifikat halal untuk outlet- outletnya yang berlarut-larut dan dikenakan biaya mencapai ratusan juta rupiah. 

Tomy Winata Singgung Lapangan Kerja hingga Masalah PHK di Depan Prabowo

Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” tulis Okta di akun Instagram miliknya. 

Saat dirinya bertemu dengan Kepala BPJPH itu, Babe Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.

"Sampai saat ini masih ada saja oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal dan itu bukan dari BPJPH yang kemudian memanfaatkan celah  untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal dan akan diambil tindakan tegas bila ditemukan adanya data dan bukti yang kuat  praktek pungli itu," urai Babe Haikal.

Selain itu, Babe Haikal Hassan juga mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH.  Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini. 

“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia," tegas Babe Haikal 

Para pengusaha juga diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya