Babe Haikal akan Ambil Tindakan Tegas kepada Oknum LPH yang Memungut Biaya Mahal
- YouTube: Deddy Corbuzier
VIVA – Masih terjadinya tindakan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meminta biaya cukup mahal (tinggi) kepada para pelaku usaha untuk pengurusan sertifikat halal membuat keprihatinan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Kepala BPJPH Haikal Hassan menerima laporan saat bertemu secara langsung para pelaku usaha yang dimintai biaya mahal dalam pengurusan sertifikat halal yang dilakukan oleh para pengusaha Warteg di Jakarta berapa waktu lalu.
"Setelah itu kami lakukan langkah untuk memberikan Sertifikat Halal sebanyak 50.000 kepada para pengusaha Warteg dengan biaya yang sangat terjangkau," tulis Babe Haikal, pada Senin (10/2/2025).
Seperti diketahui sebelumnya, Komunitas Penguasa Warteg di Jakarta bertemu Babe Haikal dan mengeluhkan persoalan mereka yang dimintai 10 juta Rupiah untuk pengurusan sertifikat halal. Setelah itu Babe Haikal langsung membantu untuk 50 ribu pengusaha warteg.
Bukan hanya itu saja, pemilik resto yang lagi ramai di sosial media, Almaz Fried Chicken, yakni Okta Wirawan menemui langsung Babe Haikal untuk membahas permasalahan pengurusan sertifikat halal untuk outlet- outletnya yang berlarut-larut dan dikenakan biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” tulis Okta di akun Instagram miliknya.
Saat dirinya bertemu dengan Kepala BPJPH itu, Babe Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.
"Sampai saat ini masih ada saja oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal dan itu bukan dari BPJPH yang kemudian memanfaatkan celah untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal dan akan diambil tindakan tegas bila ditemukan adanya data dan bukti yang kuat praktek pungli itu," urai Babe Haikal.
Selain itu, Babe Haikal Hassan juga mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH. Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.
“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia," tegas Babe Haikal
Para pengusaha juga diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan.