Nikita Mirzani Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram: @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani dan asistennya.

Viral Wanita di Samosir Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Ungkap Faktanya!

Polisi menerima laporan dari seorang pengusaha berinisial RGP yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkap, laporan dilayangkan oleh RGP pada 3 Desember 2024 lalu. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ujar dia, Senin, 10 Februari 2025.

Selebgram Iymel Polisikan Eks Karyawan Terkait Dugaan Penggelapan Rp2,1 M

Nikita Mirzani

Photo :
  • instagram

Dia menjelaskan, berdasar laporan dari perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani diduga karena Niki menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok. Karena tak terima, korban menghubungi Niki lewat asistennya via WhatsApp dengan maksud silaturahmi.

Thailand Pecat Jenderal Polisi atas Dugaan Perjudian dan Penipuan

"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," kata dia.

Tapi, respons yang didapat justru berisi ancaman. Korban malah diminta bayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut supaya masalah itu tak diungkap ke media sosial. Korban yang merasa terancam pum mengirim uang secara bertahap.

"Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," katanya.

Adapun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.

"Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," katanya.

Beberapa barang bukti telah disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, hingga beberapa unit handphone.

"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Jadi, setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya, akan diusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya