Dikritik Pedas Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Robot Trading, Taqy Malik Minta Publik Istighfar

Taqy Malik
Sumber :
  • IG @taqy_malik

Jakarta, VIVA – Beberapa hari ini sosok Taqy Malik, hingga Atta Halilintar menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul dengan pemberitaan yang menyebut nama keduanya dan tiga publik figur lainnya yakni Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adry Prakarsa yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading, Net89. 

Kata Taqy Malik Soal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Robot Trading

Banyak publik yang kemudian mengkritik pedas bahkan menyindir terutama pada sosok Taqy Malik. Mengingat sosok Taqy Malik yang merupakan seorang penghafal Al Quran (Hafiz). Scroll lebih lanjut ya.

Seperti diketahui pada 2022 lalu, kelima publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. Hingga Rabu lalu, Bareskrim Polri menyebut pihaknya masih terus memeriksa lima publik figur tersebut terkait kasus tersebut. Status kelima publik figur tersebut juga masih sebagai saksi.

Fokus ke Nasib Korban, Robot Trading Net89 Tempuh Restorative Justice 

Ramainya kritik pedas yang dialamatkan dari netizen membuat Taqy Malik angkat bicara. Dalam video klarifikasi yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya, Taqy Malik menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2022 lalu dan sudah selesai.

Polisi Dalami Insiden Duel Maut Penghuni Kos di Jakarta Utara

"Jadi gini itu masalah investasi robot trading itu sudah 2 tahun yang lalu. Itu saya sudah clear teman-teman, saya hanya dipanggil sebagai seorang saksi bukan tersangka. Saya tidak ada urusan sama sekali dengan investasi trading, boro-boro trading ngerti aja enggak," kata dia.

Taqy Malik juga merespon komentar negatif yang dialamatkan padanya. Dia meminta agar publik beristighfar atas komentar negatif yang dialamatkan padanya. Tak hanya kepada pengguna media sosial saja, dia bahkan juga menyinggung awak media terkait pemberitaan tersebut.

Taqy Malik

Photo :
  • IG @taqy_malik

"Ini sampai ada (komentar) kok hafiz Al Quran ikut trading haram itu uangnya. Kok hafal Al Quran gini, gini saya nitip sendal, saya nitip jejak (komentar). Astaghfirullah, istigfar teman-teman semua dan yang buat berita tersebut itaqillah, bertakwalah kepada Allah. Kalian enggak takut apa itu dosanya besar banget, menciptakan tempat gibah di tempat itu," kata dia.

Dalam klarifikasi itu, Taqy Malik juga menjelaskan pemanggilannya di tahun 2022 lalu itu sebagai saksi. Kala itu kata dia, salah satu bos dari Net89 itu mengikuti lelang sepeda yang digelarnya. Lelang sepeda itu kata Taqy Malik bisa diikuti oleh semua pihak, termasuk salah satu owner Net89 kala itu.

"Saya dipanggil karena salah satu owner dari Net89 ikut lelang sepeda yang saya jual untuk pembangunan masjid Malik Al Mulki. Nah rules di lelang itu tidak melarang siapapun semua boleh ikut, karena yang tertinggi dia maka dialah yang ngambil," kata dia.

Ilustrasi investasi/trading forex.

Photo :
  • Pixabay

Uang yang digunakan oleh salah satu owner Net89 itu dalam lelang tersebut diduga merupakan uang dari robot trading tersebut. Maka dari itu, pihak kepolisian memanggilnya untuk dimintai keterangan menyangkut hal tersebut. 

"Uang itu diduga sebagai aliran dana dari hasil investasi robot trading tersebut. Saya cuma diminta keterangan," ujarnya.

Taqy Malik menjelaskan uang lelang tersebut juga sudah digunakannya untuk membangun masjid Malik Al Mulki.

"Uang yang saya terima dari penjualan sepeda itu alhamdulillah sudah dipakai buat amal buat pembangunan masjid. Jadi bukan untuk pemakaian pribadi saya teman-teman semua," kata dia.

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adry Prakarsa saat inni masih berstatus saksi. Pihaknya juga masih terus melakukan pemmeriksaan.

"Terkait status artis, saat itu sudah dilakukan pemeriksaan, dan hingga kini masih terus dilanjutkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada," ujar Helfi.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, kelima selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pemberkasan, bukan untuk mengurangi atau mengubah status mereka.

"Saksi yang sudah ada di tahap pertama pemberkasan tetap ditambahkan dengan saksi lain. Ini hanya untuk menguatkan posisi saksi tambahan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya