Akhirnya, Laura Meizani alias Lolly Diserahkan ke Pihak Keluarga
- Tangkapan Layar
Jakarta, VIVA – Laura Meizani alias Lolly akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga setelah sebelumnya sempat dititipkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, usai kabur dari rumah aman (safe house). Penyerahan ini dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, namun tanpa kehadiran ibunya, Nikita Mirzani.
“Dari penyidik Polres Jakarta Selatan memberikan ke kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu budhe dari ananda LM,” kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Senin, 20 Januari 2025. Scroll lebih lanjut ya.
Dalam proses penyerahan itu, Nikita Mirzani diwakili oleh tim kuasa hukum dan salah satu kakaknya. Menurut Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian sudah menghubungi Nikita sebagai orang tua Laura, namun yang hadir hanyalah kuasa hukum serta kerabat dekatnya.
“Jadi penyidik tetap menghubungi NM selaku orangtuanya, tapi yang datang adalah kuasa hukum dan budhe dari LM,” ujar Nurma Dewi.
Pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran Nikita Mirzani, termasuk mengenai kemungkinan keengganan Laura untuk bertemu ibunya.
“Itu masalahnya penyidik,” kata Nurma Dewi singkat.
Kini, Laura Meizani sepenuhnya berada di bawah pengasuhan keluarganya. Menurut Nurma Dewi, penyidik tidak dapat lagi ikut campur mengenai kondisi Laura.
“Itu adalah hak keluarga LM,” ucapnya.
Sebagai latar belakang, penempatan Laura Meizani di rumah aman bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Vadel Badjideh pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Laura, yang merasa tidak nyaman ditempatkan di rumah aman bersama orang tuna susila dan orang dengan gangguan jiwa, memutuskan untuk kabur pada 9 Januari 2025 dan menemui kuasa hukum Razman Arif Nasution.
Razman kemudian membawa Laura kembali ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui kesepakatan dengan berbagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak, Laura dipindahkan ke RS Polri. Namun, sejak Jumat pekan lalu, Laura Meizani sudah dikeluarkan dari RS Polri dan diserahkan lagi ke keluarga. Dalam proses penyerahan ini, Laura diwakili oleh kuasa hukum dan kakak Nikita Mirzani, serta tidak ada unsur pemaksaan dari pihak mana pun.
“Tidak ada unsur pemaksaan terhadap Laura Meizani saat proses serah terima dari penyidik ke keluarganya,” kata Nurma Dewi.