Viral Pria Asal Korea Selatan Ingin Mualaf dan Dipandu Gus Miftah

Cha Jaeyoon
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, VIVA – Pada Kamis, 17 Januari 2025, seorang pria asal Korea Selatan bernama Cha Jaeyoon secara resmi memeluk agama Islam. Keputusan besar ini diambil setelah melalui proses panjang yang dilakukan secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. 

Viral! Detik-detik Kapal Tongkang Tabrak Kafe Sampai Hancur, Pengunjung Berlarian

Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dilakukan secara virtual dari Korea Selatan. Gus Miftah, atau KH. Miftah Maulana Habiburrohman, pengasuh Pondok Pesantren Aji Tundan Purwomartani, memandu langsung acara tersebut. Scroll lebih lanjut ya.

Cha Jaeyoon, yang lahir di Jangseong-gun, Korea Selatan, pada 10 Januari 1988, sebelumnya menganut agama Katolik. Dalam video yang menghubungkannya dengan Gus Miftah, Jaeyoon dengan lantang mengucapkan syahadat.

Kembali Dakwah di Klub Malam, Gus Miftah Ingatkan Pekerja Belajar dari Kesalahan

"Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah," ujar Cha Jaeyoon dalam bahasa Korea yang dipandu langsung oleh Gus Miftah. 

Megawati Berterima Kasih ke Prabowo, WNI Bangun Masjid di Jepang Banyak yang Mualaf

Video yang diunggah oleh DH Entertainment News menunjukkan suasana penuh kehangatan. Cha Jaeyoon ditemani oleh dua orang wanita, seorang polisi, serta seorang wanita berkerudung kuning selama prosesi tersebut. Gus Miftah terlihat hadir secara virtual untuk membimbing pengucapan syahadat Jaeyoon.

Setelah pengucapan syahadat selesai, Gus Miftah menandatangani dokumen Surat Pernyataan Memeluk Agama Islam, yang juga disaksikan oleh dua saksi bernama Purba dan Widma. Dengan penuh rasa syukur, Jaeyoon mengucapkan, "Alhamdulillah," seraya tersenyum bahagia.

Gus Miftah

Photo :
  • Tangkapan Layar

Sebagai seorang karyawan swasta yang berdomisili di Yongin-si, Gyeonggi-do, Korea Selatan, Jaeyoon kini memulai perjalanan baru dalam hidupnya sebagai seorang Muslim. Keputusan ini ia ambil dengan penuh kesadaran dan keyakinan. 

Prosesi pengucapan syahadat secara online yang dilakukan oleh Jaeyoon mendapat banyak tanggapan positif. Syekh Hamed Al-Ali, seorang Imam Masjid di Kuwait, menjelaskan bahwa bersyahadat melalui internet tetap sah selama diucapkan dengan lisan. 

"Tidaklah cukup menulis kalimat syahadat secara online, kecuali bagi yang tidak mampu berbicara. Alasannya adalah karena Nabi memerintahkan siapa pun yang memeluk Islam untuk mengucapkan syahadat dengan lidahnya," ujar Syekh Hamed, seperti dikutip dari AboutIslam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya