Nikita Mirzani Ngaku Dikeroyok, Alami Memar hingga Benjol
- IG @nikitamirzanimawardi_172
Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution bersama satu orang lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pengeroyokan. Niki membuat laporan pada hari Jumat, 10 Januari 2025.
"Saya sampaikan bahwa benar Nikita Mirzani melakukan laporan polisi karena dia dikeroyok, seorang wanita, seorang single parent punya 3 anak juga sendirian dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025. Scroll untuk info selengkapnya, yuk!
"Sehingga Nikita Mirzani melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Atas kejadian dugaan pengeroyokan itu, Nikita sudah menjalani visum. Visum dilakukan di hari kejadian yakni pada Jumat, 10 Januari 2025.
"Bukti sudah dilakukan visum. Kepalanya, pipinya, segala sudah dilakukan visum. Visumnya ada, saya tidak perlu sampaikan yang jelas visumnya ada. Visum sekitar sebelum salat subuh di RS Pertamina," kata Fahmi.
Kemudian, karena mengalami dugaan tindak pengeroyokan itu, Fahmi menyebut Nikita Mirzani mengalami memar hingga benjol.
"Saya tidak boleh jelaskan tapi itu adalah bagian dari adanya peristiwa dugaan tindak pidana. Ada memar, ada benjol, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Di hari yang sama, Razman juga melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Razman menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025. Razman tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11 siang dengan didampingi oleh kuasa hukum.