Diperiksa Usai Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Gandeng 33 Pengacara

Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Razman melaporkan Nikita pada Jumat, 10 Januari 2025.

Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Dalam Penjara, Ternyata Lagi Sakit

Pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, Razman menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus korban. Razman tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak main-main, Razman menggandeng 33 orang pengacara untuk melawan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Prinsip saya adalah, kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban. Dan sekaligus pelapor terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Nikita Mirzani Mawardi kepada saya beberapa hari yang lalu," kata Razman Arif Nasution sebelum pemeriksaan digelar.

Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Lolly Beri Ucapan Menyentuh Hati

"Ada 33 orang yang menjadi kuasa hukum saya di kasus ini," tambahnya.

Diungkap Razman, banyak pengacara yang peduli kepada dirinya untuk ikut membantu dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Ultah di Penjara, Lolly Ungkap Isi Hati Sampaikan Hal Ini

"33 pengacara ini kalau saya biarkan bisa ratusan. Cuma saya tidak mau juga terlalu rame di dalam," kata Razman Arif Nasution.

Diungkap Razman, Nikita Mirzani sudah mengakui adanya pemukulan tersebut. Razman berharap mendapat keadilan. 

"Dan itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok, tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya. Dan bukan saja pantas untuk ditonjok, tapi pantas untuk diinjak. Nah ini sebuah pengakuan," kata Razman.

Vadel Badjideh

Vadel Badjideh Sakit di Penjara

adel Badjideh hingga saat ini masih ditahan di penjara Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk diketahui, Vadel ditahan sejak ditetapkan jadi tersangka pada 13 Februari 2025.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025