Nikita Mirzani Bongkar Kejanggalan dalam Kasus Lolly yang Sempat Dituduh Jadi Tersangka Aborsi
- Tangkapan Layar
Jakarta, VIVA – Rumor bahwa Laura Meizani atau Lolly telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan ibunya, Nikita Mirzani, akhirnya dibantah oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Setelah kami tanyakan kepada penyidik, kabar itu tidak benar,” ujar Kompol Nurma Dewi seperti dikutip dari Intens Investigasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Rumor ini mulai merebak setelah Nikita Mirzani melalui akun Instagram resminya @nikitamirzanimawardiofficial_172 mengungkapkan perkembangan kasus hukum yang dilaporkannya beberapa bulan lalu. Dalam postingannya, Nikita merasa heran dengan isu yang menyebut Lolly justru menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Nikita melaporkan kasus ini pada September 2024. Ia menuduh seorang pria bernama Vadel Badjideh terlibat dalam tindakan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan Lolly.
Namun menurut Nikita, laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini. Bahkan, ia menyebut adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” tulis Nikita dalam surat terbukanya kepada kepolisian yang dipublikasikan pada 11 Januari 2025.
Nikita juga menyampaikan rasa frustrasinya karena merasa laporannya tidak ditangani secara maksimal. Ia menyebut proses hukum terkesan stagnan meskipun sudah lebih dari lima bulan sejak laporan diajukan.
“Lebih dari lima bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dan terkesan stagnan,” ujarnya.