Usai Melaporkan, Razman Unggah Bukti Luka Berdarah, Diduga Dianiaya Nikita Mirzani

Razman dan tim kuasa hukum, Foto: Isra Berlian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Isra Berlian

Jakarta, VIVA – Usai melaporkan Nikita Mirzani pada Jumat 10 Januari 2025 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, Sabtu sian 11 Januari 2025, pengacara Razman Arif Nasution mengunggah bukti video dugaan kekerasan yang dialaminya dan sang istri di media social miliknya.

Dalam unggahannya pada Sabtu siang, 11 Januari 2025, terlihat Razman Arif Nastion mengalami luka di bagian atas alis matanya. Luka yang dialami oleh Razman tersebut juga menimbulkan darah. Scroll lebih lanjut ya.

"Saya dipukul Nikita Mirzani sampai berdarah saya dipukul, istri saya juga," kata dia dikutip dari akun Instagram miliknya.

Mendapati dirinya dan sang istri mengalami dugaan penganiayaan dari Nikita Mirzani. Razman yang terlihat mendampingi Laura Meizani di Polres Metro Jakarta Selatan langsung membuat laporan saat itu juga.

"Buat laporannya sekarang!  Kau pikir, kau siapa kau?," kata Razman sambal ditengahi oleh petugas polisi pria yang berjaga.

Dalam video itu juga terdengar suara perempuan yang diduga adalah istri Razman Arif Nasution. Perempuan tersebut terdengar meluapkan emosinya usai mendapat dugaan kekerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Tangkapan Layar
Terpopuler: Cupi Cupita dan Gofar Hilman Resmi Berpisah hingga Alasan Lolly Kabur dari Rumah Aman

"Berita ini mana berita kenapa takut sama Nikmir, enggak usah kau takut sama Nikmir, enggak usah takut sama Nikmir," kata perempuan itu.

"Udah-udah buat laporan," sahut Razman.

Kabur dari Rumah Aman, Polisi Ungkap Kondisi Lolly

Sang istri juga menunjukkan pergelangan tangannya yang disebutnya mengalami memar akibat diduga mendapat pemukulan dari Nikita Mirzani.

"Gue juga dipukulin nih sama dia nih, nih memar. Gue enggak salah apa-apa loh, gue ditabokin loh, belain anaknya loh," kata dia.

Isa Zega Siap Jadi Ibu Angkat Lolly, Janji Bakal Biayain Kuliah

"Buat mi, buat sekarang (laporan)," kata Razman.

Sebagai informasi, Jumat dini hari 10 Januari Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. 

Laporan tersebut terdaftar sekitar pukul 02.49 WIB dengan laporan polisi nomor 104. Nkita sendiri dilaporkan atas pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

"Kasus yang dilaporkan adalah 351 KHP terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan hari Jumat tanggal 10 Januari sekitar pukul 02.49 WIB," kata Nurma Jumat kemarin. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya