Kemen PPPA Tanggapi Keluhan Anak Nikita Mirzani soal Penempatan di Rumah Aman Bersama ODGJ dan Pengidap HIV
Jakarta, VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akhirnya mengungkapkan alasan mengapa Lolly, anak Nikita Mirzani, ditempatkan di rumah aman bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pengidap HIV. Hal ini terungkap setelah Lolly kabur dari rumah aman pada Jumat, 10 Januari 2025.
Lolly yang berusia 17 tahun mengaku trauma dan merasa tidak aman selama lima bulan tinggal di rumah aman tersebut.
"Kabur, enggak betah," kata Lolly, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Lolly juga menceritakan bahwa selama di sana, ia disatukan dengan wanita-wanita yang memiliki masalah, termasuk orang dengan HIV dan gangguan jiwa.
"Disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV. Siapa juga yang mau disatuin sama orang kayak gitu," ujarnya.
Menanggapi keluhan Lolly, Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak Kemen PPPA, menjelaskan bahwa semua proses pendampingan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menyatakan bahwa penempatan Lolly di rumah aman sudah mematuhi aturan yang ada.
"Pada saat pendampingan terkait dengan fasilitasi pendampingan di rumah sementara atau rumah aman, atau tempat di mana selama ini Ananda tinggal sebenarnya sudah berada dalam situasi yang sesuai dengan prosedur yang ada dan miliki negara," kata Atwirlany dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Instens Investigasi.
"Artinya ini tidak melanggar. Soal apakah anak merasa nyaman atau tidak, itu masalah lain," sambungnya.
Menurutnya, setiap anak memang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam mendapatkan perlakuan dan pendampingan, sehingga apa yang dilakukan oleh pihak Kemen PPPA sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang dilakukan oleh Upt PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada. Ada yang dikasih duduk di kursi seperti ini nyaman, tapi ada yang harus duduk di sofa baru merasa nyaman," ujar Atwirlany.
Meski begitu, Atwirlany mengakui bahwa insiden ini menjadi tantangan bagi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi anak.
"Apa yang terjadi tadi malam tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan sesuai kebutuhan anak," tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, Lolly tidak akan ditempatkan lagi di rumah aman. Menurut Kompol Nurma Dewi, Plh Kanit Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly akan tinggal sementara di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan.