Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Armor Toreador saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Terdakwa kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, Armor Toreador divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Perempuan Pilih Tak Menikah karena Trauma KDRT Orang Tua, Dosakah? Ini Jawaban Mamah Dedeh

Sebelumnya, Armor melakukan KDRT kepada istrinya sendiri, selebgram sekaligus mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila. Video CCTV yang menampilkan tindakan KDRT itu sempat viral. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," kata majelis hakim dalam persidangan, Selasa, 7 Januari 2024.

Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

Bukti cctv rekaman Cut Intan Nabila

Photo :
  • Instagram

Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim memiliki pertimbangan untuk memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan adalah Armor tidak sekali melakukan KDRT kepada Intan. Kemudian, tindak kekerasan yang dilakukan Armor bisa menimbulkan trauma bagi anak.

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Mau Penjarakan Orang Lagi: Besok Gue Umumin Musuh yang Jadi Tersangka

Kemudian untuk hal yang meringankan salah satunya adalah Armor dinilai bersikap baik selama persidangan berlangsung. 

"Hal yang meringankan saudara yakni saudara bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa," kata majelis hakim.

Lebih lanjut, Majelis Hakim juga memberi kesempatan kepada Armor untuk mengajukan banding atau tidak.

Nikita Mirzani

Respon Nikita Mirzani saat Netizen Tagih Janji Rp5 Miliar: Gak Usah Ngomongin Uang, 30 Menit Juga Habis

Nikita Mirzani sesumbar Vadel Badjideh segera masuk bui di akhir Desember 2024. Netizen tagih uang Rp5 M karena Vadel masih belum dipenjara hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025