Respons Mengejutkan Farhat Abbas Saat Tahu Uang Donasi Rp1,3 M Agus Salim Dialihkan ke Korban Bencana
- Instagram/farhatabbasofficial
Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, secara tegas mengkritik tindakan Pratiwi dan yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (RPK) yang mengalihkan dana donasi sebesar Rp1,3 M untuk korban bencana Gunung Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Farhat, tindakan itu dianggap tidak menghormati upaya Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, yang sebelumnya telah mencoba mendamaikan masalah ini.
"Ini tindakan seenaknya sendiri. Saya mendukung Pak Mensos, tapi apa yang dilakukan ini tidak menghormati usaha beliau untuk mendamaikan masalah ini," ujar Farhat Abbas dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Masalah ini bermula dari penggalangan dana yang dilakukan Pratiwi Noviyanthi untuk membantu Agus Salim. Namun setelah dana terkumpul, muncul perbedaan pendapat soal status uang tersebut.
Farhat Abbas menjelaskan bahwa dana tersebut seharusnya dianggap sebagai sumbangan sukarela atau sedekah yang diberikan kepada Agus, bukan donasi resmi.
Ia menegaskan bahwa status uang tersebut harus dipastikan sejak awal. Jika dana itu masuk ke rekening yayasan, maka penggunaannya diatur oleh hukum yang berlaku. Tapi jika dana itu merupakan sumbangan langsung untuk Agus Salim, maka pengalihannya ke pihak lain tanpa persetujuan bisa menjadi masalah.
"Dana ini awalnya untuk membantu Agus secara pribadi. Kalau dana itu masuk ke rekening yayasan, pengalihannya mungkin masih bisa dianggap sah. Tapi kalau masuk ke rekening pribadi Agus, itu beda lagi dan bisa menimbulkan masalah baru," jelas Farhat Abbas.
Berniat untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut, Pratiwi Noviyanthi dan Yayasan RPK memutuskan untuk menyerahkan dana Rp 1,3 miliar tersebut kepada korban bencana alam Gunung Lewotobi di NTT.
“Saya berani taruhan, tidak ada satupun orang yang berani menggunakan uang Agus, sekalipun Pak Menteri Sosial,” tutur Farhat Abbas.