Kini Sah Secara Agama dan Negara, Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Punya Buku Nikah

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024
Sumber :
  • Instagram @mahaliniraharja

Jakarta, VIVA – Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini sah segara agama dan juga negara setelah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 lalu. Seperti yang sudah diketahui, Rizky dan Mahalini sebelumnya telah mengajukan permohonan isbat nikah atau pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, Keluarga Hadir Menyaksikan

Pihak Pengadilan Agama kemudian menolak permohonan tersebut lantaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar 10 Mei 2024 terkendala di wali nikah. Pihak Pengadilan Agama meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk menikah ulang. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

Pada 27 Desember 2024, Mahalini dan Rizky Febian menggelar akad nikah ulang di Hotel Raffles Jakarta, tempat yang sama dengan akad nikah pertama mereka pada 10 Mei 2024. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah. Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tercatat di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rizky Febian dan Mahalini Jalani Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Agama dan Negara

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Photo :
  • Instagram @mahaliniraharja

Rizky Febian dan Mahalini

Photo :
  • IG @mahaliniraharja
Aurelie Moeremans Umumkan Telah Menikah dengan Tyler Bigenho

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Photo :

"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024," tambahnya. 

Karena sudah melakukan akad nikah ulang dan pernikahannya dinyatakan sah secara agama dan juga negara, maka dari itu saat ini Rizky Febian dan Mahalini akhirnya punya buku nikah. 

"Sudah (buku nikah sudah keluar), bukti bahwa mereka sudah (sah) secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah," kata Nasrullah. 

Akad nikah Mahalini dan Rizky Febian berjalan mulus tanpa halangan. Semua persyaratan terpenuhi dengan baik. Keluarga juga hadir saat prosesi akad nikah tersebut.

"Jadi sebelum mereka menikah, mereka daftar dulu pastinya. Dan sesuai aturan semua sudah dilengkapi, nggak ada masalah," kata Nasrullah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya