Pengakuan Mengejutkan Kiano Soal Perbedaan Cara Asuh Baim Wong dan Paula Verhoeven: Kalau Sama Papa...
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Kiano Tiger Wong, putra sulung pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven, baru-baru ini mengungkapkan perbedaan yang ia rasakan antara cara mengasuh kedua orang tuanya. Hal itu pun ia ceritakan kepada salah satu pengasuh di rumahnya, Mba Irma.
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram Stories milik sang ibunda, Paula yang merasa penasaran pun langsung menanyakan secara langsung pada Kiano.
"Kemarin kakak curhat apa sama Mbak Irma?" tanya Paula Verhoeven.
Kiano dengan polos menceritakan bagaimana ia merasa lebih bebas ketika bersama ayahnya.
"Kalau sama mama kan nggak boleh teriak-teriak, sama papa kan boleh," ungkap Kiano.
Bocah berusia 5 tahun ini juga mencontohkan beberapa hal yang dibolehkan oleh ayahnya, seperti makan es krim, cokelat, bahkan menonton kebakaran.
"'Boleh es krim nggak pah? Boleh, boleh cokelat nggak? Boleh, boleh lihat kebakaran nggak? Boleh,” ujar Kiano menirukan ucapan sang ayah.
Sementara itu, Paula menjelaskan bahwa ia tidak selalu melarang anak-anaknya, terutama untuk hal-hal yang disukai Kiano seperti makanan manis. Namun, ia biasanya memberikan batasan, terutama ketika anak-anak sedang sakit.
"Artinya kakak itu lagi sakit, 'Ma minta cokelat, Ma minta es krim', tapi posisinya kakak lagi batuk, terus mama bilangnya apa?" tanya Paula.
"Nggak boleh kak," jawab Kiano.
Sementara itu, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
"Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," ungkap Taslimah.