Pedas! Psikolog Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis di Korupsi Timah Tak Beri Efek Jera Koruptor
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, baru-baru ini divonis 6,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.
Namun, vonis ringan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk psikolog Lita Gading yang menilai hukuman tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Dalam sebuah unggahan video di akun TikTok-nya, Lita Gading menyatakan kekesalannya terhadap keputusan hukum yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Ia merasa bahwa hukuman 6,5 tahun penjara, ditambah dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar, terlalu ringan untuk kejahatan sebesar itu.
"Ini gimana mau efek jera, ya? Ke mana lah keadilan negeri ini? Masa orang yang sudah ambil banyak uang negara, (hukumannya) cuma 6,5 tahun?" kata Lita Gading dalam video yang viral tersebut.
Menurut Lita, vonis tersebut justru tidak memberikan dampak yang cukup untuk menakut-nakuti para calon pelaku korupsi lainnya. Ia pun mengkritik sistem hukum yang ada, yang dianggapnya tidak memberikan efek jera yang seharusnya ada pada kasus-kasus besar seperti ini.
"Gimana orang mau takut akan korupsi kalau caranya kayak begini, hukumannya cetek (alias) dangkal," ucapnya.
Lita Gading juga menyatakan kecurigaannya tentang kemungkinan adanya uang pelicin yang mempengaruhi keputusan hakim dalam kasus ini.
"Ya Tuhan, gimana ini penegakan hukum di Indonesia ini? Berbicara tentang hukum di negeri Konoha ini, tergantung uang. Kalau uangnya lebih banyak, hukumannya lebih sedikit," ucapnya dengan nada kesal.
Video komentar Lita Gading mengenai vonis Harvey Moeis ini langsung mendapat perhatian banyak warganet, dengan lebih dari 54.000 tayangan. Banyak dari mereka yang sependapat dengan Lita, mengkritik hukum di Indonesia yang dianggap tidak tegas terhadap pelaku korupsi.
"Benar-benar lawak hukum di negeri kita," tulis seorang warganet.
"Bisa-bisa pejabat korupsi semua," ujar warganet lain.
"Sedih ya kalau lihat hukum di Indonesia seperti ini, mau dibawa ke mana negeri kita ini," komentar warganet lainnya.
Vonis ini menambah kontroversi terkait penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi besar yang melibatkan uang negara. Banyak pihak berharap agar ke depan, hukuman yang dijatuhkan lebih tegas dan memberi efek jera kepada pelaku korupsi.