Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bantuan Iuran BPJS, Benarkah?
- Instagram @sandradewi88
Jakarta, VIVA – Harvey Moeis suami Sandra Dewi diketahui mendapat vonis ringan berupa 6,5 tahun penjara. Vonis ringan Harvey tersebut menuai banyak kritik publik mengingat telah terbukti merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Di tengah kemarahan publik atas vonis ringan yang ditunjukkan kepada suami Sandra Dewi itu. Publik kembali dibuat geger dengan unggahan pemilik akun X @irwndfrry.  Dalam unggahannya pada Sabtu, 28 Desember kemarin, dirinya menampilkan screenshoot dua kartu digital BPJS yang diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Scroll lebih lanjut ya.
Dalam kartu digital tersebut keduanya masuk dalam peserta PBI dan masuk dalam kelas 3 kepesertaan BPJS.
BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebankan ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.Â
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis akun tersebut.Â
Sontak saja unggahan tersebut langsung ramai dikomentari pengguna X. Tidak sedikit dari mereka yang mengeluarkan komentar sarkas terhadap putusan vonis hakim suami Sandra Dewi itu.
"Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum, secara mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan," komentar netizen.
"Kalau KTP mereka Jakarta, mereka otomatis dibayar dari APBD dengan fasilitas PBI itu. Jadi bukan karena miskin, tapi karena mereka gak daftar BPJS. Justru ini PR dari BPJS gimana caranya orang kaya mau bayar BPJS supaya gak PBI lagi," ujar lainnya.
"Dih BEBAN! Gua yg gaji UMR bayar mandiriiiiii dengan 4 anggota keluarga," ujar netizen lain.
"Besok kalau mau priksa jdi gak malu lagi, ntr kalau ditanya "BPJS-nya yg PBI atau umum mas?" "PBI dong kayak Sandra Dewi"," sindir lainnya.