Natasha Wilona Lapor Polisi, Fotonya Dipakai Buat Produk Kosmetik Tanpa Izin

Natasha Wilona.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Artis Natasha Wilona melaporkan dugaan penggunaan fotonya untuk produk kosmetik tanpa izin ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Polisi Kantongi Data Pelaku Penyiraman Air Keras ke Briptu Fadel

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Laporan diterima dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA. Scroll untuk informasi selengkapnya!

“Pelapor menerangkan bahwa pelapor merupakan model yang foto atau gambar dirinya digunakan untuk kemasan produk kosmetik merek Marswillow,” ucap dia, Jumat, 20 Desember 2024. 

Maling Spesialis Bobol Toko Ditembak Kakinya Usai Beraksi

Natasha Wilona

Photo :
  • IG @natashawilona12

Adapun terlapornya masih dalam lidik. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, Natasha merasa jadi korban pidana hak cipta. Alasannya karena berdasar surat kontrak perjanjian kerjasama dengan PT. Indah Mitra Anugerah sudah berakhir pada Oktober 2020.

Kronologi Majikan Tusuk Sekuriti Rumah Mewah di Bogor Hingga Tewas

“Namun hingga saat ini foto dan gambar diri Pelapor masih digunakan pada produk kosmetik tersebut dan diperjual belikan secara online atau offline meskipun telah dua kali dikirimkan Surat Teguran Hukum. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun terlapor dilaporkan terkait Pasal 115 dan atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 Juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penculikan Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih

Para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025